Warga Arab Saudi rayakan Hari Valentine. Kini tak lagi takut dipenjara!
Warga Arab Saudi rayakan Hari Valentine |
PurwakartaOnline.com - Ngelmu.co merilis berita tentang perayaan Haro Valentine oleh warga Arab Saudi (14/2/2020).
Padahal sebelumnya Kerajaan Saudi Arabia telah lama melarang warganya untuk tidak merayakan Hari Valentine, yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
Sebab perayaan Hari Valentine dianggap sebagai kegiatan yang haram, dan tak sesuai dengan ajaran islam.
Dimulai sejak tahun 2018 lalu, larangan tersebut sudah tidak berlaku lagi di sana.
Menjelang Hari Valentine, atmosfer cinta justru sangat terasa.
Bunga-bunga dan ornamen berbentuk hati pun kerap dijumpai di sejumlah tempat.
Pemandangan ini terlihat sangat jauh berbeda pada tiga tahun silam sebelum larangan perayaan Valentine ini dihapus.
Sebelumnya, perayaan ini di Arab Saudi memang dianggap haram.
Bahkan, bagi siapa pun yang melanggarnya, akan ditangkap dan dipenjara.
Biasanya para pedagang bunga dan coklat kerap menyembunyikan dagangannya karena takut dirazia Komisi untuk Promosi Kebijakan dan Pencegah Kejahatan (CPVPV).
Bahkan, para pemilik restoran pun dilarang menyelenggarakan pesta ulang tahun atau pun perayaan lainnya yang bertepatan pada tanggal 14 Februari.
Karena khawatir jika mereka akan ditangkap dan ditutup usahanya.
Penghapusan larangan Valentine Day di Arab Saudi tak lepas dari peran mantan Presiden CPVPV, Sheikh Ahmed Qassim Al-Ghamdi.
Ia menyebut bahwa perayaan hari kasih sayang itu, tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebab menurutnya, merayakan hari kasih sayang atau cinta adalah universal, tak terbatas hanya untuk non-Muslim.
Pernyataannya itu, lantas membuat pemerintah Arab Saudi secara resmi mencabut larangan ‘haram’ bagi warganya untuk merayakan Valentine Day terhitung sejak 2018.
“Ada banyak hal yang mendunia dimana hal tersebut menjadi hal yang menarik di kalangan komunitas non-muslim dan juga menjadi hal yang biasa di komunitas muslim karena popularitasnya. Nabi juga kerap bersinggungan dengan tradisi non-muslim,” kata Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi dilansir dari viva.
Pencabutan larangan ini, tentu mengubah wajah kehidupan orang-orang di sana.
Sejak saat itu, warga Saudi merayakan hari kasih sayang dengan membeli berbagai jenis hadiah, bunga, balon lucu dan bahkan boneka beruang untuk orang-orang terkasih mereka. (car)
Penghapusan larangan Valentine Day di Arab Saudi tak lepas dari peran mantan Presiden CPVPV, Sheikh Ahmed Qassim Al-Ghamdi.
Ia menyebut bahwa perayaan hari kasih sayang itu, tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebab menurutnya, merayakan hari kasih sayang atau cinta adalah universal, tak terbatas hanya untuk non-Muslim.
Pernyataannya itu, lantas membuat pemerintah Arab Saudi secara resmi mencabut larangan ‘haram’ bagi warganya untuk merayakan Valentine Day terhitung sejak 2018.
“Ada banyak hal yang mendunia dimana hal tersebut menjadi hal yang menarik di kalangan komunitas non-muslim dan juga menjadi hal yang biasa di komunitas muslim karena popularitasnya. Nabi juga kerap bersinggungan dengan tradisi non-muslim,” kata Sheikh Ahmed Qasim Al-Ghamdi dilansir dari viva.
Pencabutan larangan ini, tentu mengubah wajah kehidupan orang-orang di sana.
Sejak saat itu, warga Saudi merayakan hari kasih sayang dengan membeli berbagai jenis hadiah, bunga, balon lucu dan bahkan boneka beruang untuk orang-orang terkasih mereka. (car)