4 Alasan Sebagian Angkot Purwakarta Tidak Beroperasi
Purwakarta Online - Ratusan unit angkutan kota dan pedesaan di Kabupaten Purwakarta berhenti beroperasi. Mereka tak sanggup bertahan karena penumpang berkurang setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kondisi tersebut diakui Sekretaris Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Purwakarta, Junaedi Tajudin. "Rata-rata per jalur ada 20-30 persen (armada) yang tak jalan karena tak cukup dapat setorannya," kata dia, kepada IDN Times, Selasa (3/8/2021).
1. Tidak Mampu Penuhi Setoran
Menurut perhitungannya, jumlah armada angkutan kota di Purwakarta mencapai sekitar seribu unit. Mereka terbagi dalam delapan jalur perkotaan dan 6-7 jalur pedesaan di sekitar pusat kota Purwakarta."Dampak PPKM lebih ke (penurunan) penghasilan. Dari biasanya sopir menyetor Rp70 ribu, sekarang hanya Rp40 ribu per hari. Sopirnya paling dapat Rp30 ribu itu," ujar Junaedi berdasarkan pengakuan para supir angkot.
2. Penutupan Jalan Utama
Selain itu, penutupan jalanan utama di wilayah perkotaan juga diakui semakin menyulitkan para sopir angkot. Junaedi menyebutkan ada setidaknya tujuh jalur angkot yang langsung terdampak penutupan jalan, khususnya pada pagi-siang hari setiap Sabtu-Minggu."Alhamdulillah-nya, supir angkot sudah mendapatkan bantuan sosial berupa beras untuk 800 orang. Setiap orang kebagian lima kilogram beras," kata Junaedi. Ia menambahkan, realisasi penyaluran bantuan saat ini telah mencapai 600 paket.
3. Penurunan Jumlah Penumpang Angkot
Penurunan penumpang itu juga diakui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta Iwan Soeroso. Ia memperkirakan penurunannya mencapai lebih dari 50 persen berdasarkan hasil pengamatan petugas di Terminal Ciganea dan sekitar perempatan Sadang."Sebelum PPKM rata-rata (penumpang angkot) sekitar 50-75 persen dari kapasitas tempat duduk. Sewaktu PPKM paling banyak sekitar 20-30 persen (tempat duduk yang terisi penumpang)," tutur Iwan.
4. Disinyalir Angkutan Ilegal Beroperasi
Sementara itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengkhawatirkan kondisi saat ini akan dimanfaatkan oleh angkutan umum plat hitam atau ilegal. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menindak para pelaku usaha ilegal tersebut."Keberadaan angkutan umum pelat hitam karena ada kebutuhan antara pemilik kendaraan dan penumpang yang tinggi. Ada peluang beroperasinya angkutan umum pelat hitam, berkembang pesat di saat pandemi," ujar Djoko.
Menurut pengamatannya, angkutan umum plat hitam mulai marak di sejumlah daerah, khususnya luar Pulau Jawa. Kemunculan mereka dinilai mengancam para pelaku usaha angkutan umum yang resmi.