Pengendalian Minyak Goreng, Menko Luhut: Keseimbangan Industri Hulu dan Hilir jadi Penting (4)
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan |
Pada kesempatan yang sama, Mendag Lutfi juga telah siap untuk menerapkan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah dari segi teknis. “Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Petunjuk teknis terkait Tata Kelola Minyak Goreng Curah Rakyat sudah tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2022,” paparnya dalam konferensi pers.
Dari segi pengawasan untuk teknis kebijakan yang akan berjalan Kepala BPKP Ateh, juga secara tegas akan mengawasi lebih ketat dan memastikan tidak adanya kesalahan dan atau kecurangan dalam kebijakan yang akan dijalankan. “Seluruh proses tata kelola dan kebijakan mulai dari hulu ke hilir kami monitor ketat day to day, supaya kebijakan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kementerian Perindustrian yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Putu Juli Ardika dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud ikut menyatakan kesiapannya terkait teknis kebijakan yang nantinya akan dilaksanakan, terutama mengenai SIMIRAH dan PE.///
Sumber:
Biro Komunikasi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No.SP-176/HUM/ROKOM/SET.MARVES/VI/2022