Apa itu Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atau Konbes NU?
Konbes NU 2019 |
Oleh karena itu, dalam Konbes NU ini forum permusyawaratan dikerucutkan ke dalam tiga komisi pembahasan, yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi, dan Komisi Rekomendasi.
Berbeda dengan munas alim ulama yang kepesertaannya lebih terbuka dengan mengundang dan melibatkan para alim ulama, pengasuh pondok pesantren, dan para pakar, kepesertaan dalam forum Konbes NU sifatnya lebih tertutup.
Peserta Konbes NU yang pelaksanaannya dibarengkan dengan munas, terdiri hanya anggota pleno Pengurus Besar dan Pengurus Wilayah saja.
Dalam buku kumpulan putusan muktamar, munas dan konbes yang diterbitkan oleh LTN PBNU pada 2011 yang berjudul Ahkamul Fuqaha: Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2010 M) disebutkan bahwa istilah konferensi besar telah digunakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada 1957.
Tepatnya pada Konferensi Besar Syuriyah NU di Surabaya yang dihelat pada 19 Maret.
Pengertian konferensi besar dalam konteks ini, berbeda dengan konsep konbes dewasa ini.
Konbes syuriyah kala itu secara konseptual mirip dengan munas alim ulama dewasa ini, yakni membahas masalah-masalah keagamaan yang menyangkut kehidupan umat dan bangsa.
Hal ini dapat dilihat dari hasil konbes syuriyah NU tahun 1957 yang membahas tentang wanita menjadi anggota DPR dan meninjau ulang hukum borg dan gadai.
Konbes syuriyah NU kembali dilaksanakan pada 18-22 April 1960 dan 11-13 Oktober 1961 yang sama-sama digelar di Jakarta.
Ini menunjukkan konbes syuriyah NU ini, bersifat insidental.
Hal ini setidaknya dilihat dari tidak tercantumnya agenda tersebut dalam tata aturan permusyawaratan yang ada di ART NU.
Setidaknya, ART NU yang dikeluarkan oleh PBNU pada 1968.***