Presiden Jokowi umumkan Indonesia stop ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023!
Presiden Jokowi |
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu.
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut didampingi Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
"Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," ungkap Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri terutama untuk pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
"Oleh karena itu pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," tambah Presiden.
Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah sejak 1 Januari 2020 kita telah memulai pelarangan ekspor biji nikel.
"Hasilnya nilai ekspor nikel semula hanya Rp17 triliun atau 1,1 juga dolar AS pada akhir tahun 2014, melonjak meningkat menjadi Rp326 triliun atau 20,9 juta dolar AS pada tahun 2021 atau meningkat 19 kali lipat," kata Presiden.
Presiden memperkirakan pada 2022 nilai nikel akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar dolar AS.
"Ini baru satu komoditi saja, oleh sebab itu keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain," ungkap Presiden.
Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri, menurut Presiden Jokowi, diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.
"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," tegas Presiden.***