Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Rumor Emas Antam Palsu Menyeruak, Apa Kata PT Aneka Tambang?

Klarifikasi Kasus Emas Antam Palsu: Antam Pastikan Produk Asli dan Terjamin  ANTAM tegaskan 109 ton emas palsu tidak benar. Semua produk asli bersertifikat LBMA. Hubungi ANTAM untuk klarifikasi lebih lanjut.   MangEnjang.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat selama kurun waktu 2010-2021. Melalui Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.  “Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” kata Syarif Faisal dalam keterangannya pada Jumat (31/5/2024).  Keaslian Produk Antam Dijamin LBMA  Syarif Faisal menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Hal ini menjamin bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan memiliki kadar kemurnian yang terjamin.  “Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” lanjutnya.  Respon Terhadap Kekhawatiran Pelanggan  Pihak ANTAM memahami keresahan dan kekhawatiran yang dirasakan oleh pelanggan produk emas mereka. Untuk itu, ANTAM menyediakan berbagai saluran komunikasi guna memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA di nomor 0811-1002-002 atau Call Center di nomor 0804-1-888-888 untuk mendapatkan klarifikasi langsung mengenai keaslian produk emas Antam yang mereka miliki.  “Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan,” tambah Syarif Faisal.  Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan Agung  Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam. Kasus ini menambah keresahan di tengah masyarakat mengenai keaslian emas Antam yang mereka miliki.  Untuk memastikan keaslian emas Antam di tengah kehebohan ini, masyarakat bisa mengecek langsung secara online melalui situs resmi ANTAM atau dengan menghubungi saluran komunikasi yang telah disediakan.  Jaminan Keaslian dari ANTAM  Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ANTAM menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.  “Seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA),” ujar Syarif Faisal.  Dengan demikian, ANTAM memastikan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.  ANTAM menegaskan bahwa isu mengenai 109 ton emas Antam palsu adalah tidak benar. Seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di pabrik yang tersertifikasi LBMA, menjamin keaslian dan kemurnian produknya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan dapat memanfaatkan saluran komunikasi resmi ANTAM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.  Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA di nomor 0811-1002-002 atau Call Center di nomor 0804-1-888-888.  MangEnjang.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini bagi para pembaca setia. Tetap ikuti berita terbaru di portal berita kami.***
Isu emas Antam palsu (ilustrasi)
MangEnjang.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) akhirnya buka suara terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat selama kurun waktu 2010-2021. 

Melalui Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, perusahaan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar,” kata Syarif Faisal dalam keterangannya pada Jumat (31/5/2024).

Keaslian Produk Antam Dijamin LBMA

Syarif Faisal menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia Antam dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). 

Hal ini menjamin bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan memiliki kadar kemurnian yang terjamin.

“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” lanjutnya.

Respon Terhadap Kekhawatiran Pelanggan

Pihak ANTAM memahami keresahan dan kekhawatiran yang dirasakan oleh pelanggan produk emas mereka. 

Untuk itu, ANTAM menyediakan berbagai saluran komunikasi guna memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan. 

Pelanggan dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA di nomor 0811-1002-002 atau Call Center di nomor 0804-1-888-888 untuk mendapatkan klarifikasi langsung mengenai keaslian produk emas Antam yang mereka miliki.

“Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan,” tambah Syarif Faisal.

Penetapan Tersangka oleh Kejaksaan Agung

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) Antam. Kasus ini menambah keresahan di tengah masyarakat mengenai keaslian emas Antam yang mereka miliki.

Untuk memastikan keaslian emas Antam di tengah kehebohan ini, masyarakat bisa mengecek langsung secara online melalui situs resmi ANTAM atau dengan menghubungi saluran komunikasi yang telah disediakan.

Jaminan Keaslian dari ANTAM

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ANTAM menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

“Seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi, dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA),” ujar Syarif Faisal.

Dengan demikian, ANTAM memastikan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

ANTAM menegaskan bahwa isu mengenai 109 ton emas Antam palsu adalah tidak benar. Seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di pabrik yang tersertifikasi LBMA, menjamin keaslian dan kemurnian produknya. 

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan dapat memanfaatkan saluran komunikasi resmi ANTAM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi WhatsApp ALMIRA di nomor 0811-1002-002 atau Call Center di nomor 0804-1-888-888.

MangEnjang.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini bagi para pembaca setia. Tetap ikuti berita terbaru di portal berita kami.***