Polres Subang dan KCD Wilayah IV Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah-sekolah: Upaya Kolektif untuk Masa Depan Generasi Muda
Polres Subang dan KCD Wilayah IV Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Sekolah-sekolah: Upaya Kolektif untuk Masa Depan Generasi Muda |
Dukungan Penuh dari KCD Wilayah IV
Kepala KCD Wilayah IV, Dinas Pendidikan Jawa Barat, Budi Hermawan, secara terbuka menyatakan apresiasinya terhadap Polres Subang. Menurutnya, langkah yang diambil Polres Subang sangat tepat dan penting dalam membentengi generasi muda dari jeratan narkoba. "Sosialisasi yang menyasar sekolah-sekolah lainnya yang ada di Kabupaten Subang harus terus didukung oleh semua pihak sehingga kegiatan seperti ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan," ujar Budi pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Budi menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari pengetahuan yang memadai. Pendidikan mengenai bahaya narkoba bukan hanya tugas sekolah, tetapi juga perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pemerintah. "Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar adalah kurangnya komunikasi, informasi, dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya," jelas Budi. Oleh karena itu, ia menghimbau kepala sekolah di seluruh Kabupaten Subang untuk aktif berkolaborasi dengan kepolisian dalam mengadakan sosialisasi bahaya narkoba.
Upaya Preventif Polres Subang
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan sosialisasi pencegahan narkoba. Heri mengungkapkan bahwa kelompok pelajar, khususnya di tingkat SMP dan SMA, merupakan kelompok yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini mendorong Polres Subang untuk terus menggiatkan upaya preventif, salah satunya melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan sekolah.
"Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Subang, pihak Satnarkoba Polres Subang akan terus melakukan sosialisasi kepada pelajar dan lain sebagainya, terhadap upaya-upaya penting yang perlu diambil dalam rangka mencegah bahaya narkoba di tingkat pelajar," ujar Heri.
Tanggung Jawab Bersama
Pentingnya kolaborasi antara Polres Subang dan Dinas Pendidikan dalam memerangi narkoba menunjukkan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas kepolisian atau sekolah, tetapi juga masyarakat luas. Setiap lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga aparat penegak hukum, memiliki peran dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
Budi Hermawan menutup dengan harapan besar agar para siswa di Kabupaten Subang dapat menyadari dan memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini. "Harapannya, siswa sejak dini sadar dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk generasi penerus yang gemilang," pungkasnya.
Inisiatif Polres Subang yang didukung penuh oleh KCD Wilayah IV ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari narkoba. Dengan edukasi yang intensif dan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan generasi muda Subang dapat tumbuh menjadi individu yang sadar dan siap menghadapi tantangan masa depan tanpa terjerumus dalam bahaya narkoba. Upaya ini sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkoba.***