Penyelundupan Sabu 5,14 Kg Senilai Rp5 Miliar Digagalkan, Polres Subang Berhasil Tangkap Dua Pengedar
Polres Subang gagalkan peredaran sabu 5,14 Kg senilai Rp5 M. |
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika ke wilayah Subang. "Kami mendukung program Astacita dari Presiden dan Kapolri dalam memberantas narkoba. Pengungkapan ini adalah hasil dari penyelidikan selama dua minggu," kata Ariek dalam konferensi pers pada Kamis, 23 Januari 2025.
Modus Operandi Pengedar
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan pelaku sedang mengendarai mobil Honda Brio yang membawa lima kantong teh Guanyinwang yang ternyata berisi sabu. Barang bukti yang ditemukan memiliki berat total 5,14 kilogram. Berdasarkan keterangan Kapolres, kedua pelaku mendapat perintah dari seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AS."Pelaku menerima bayaran sebesar Rp5 juta per kilogram sabu yang mereka ambil dan edarkan. Jika dihitung, nilai barang tersebut mencapai Rp5 miliar," jelas Ariek. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Subang, Purwakarta, dan Karawang.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Polisi juga menyita empat unit ponsel dan mobil yang digunakan oleh kedua pengedar. UP dan YS kini diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, dan denda hingga Rp10 miliar.Kapolres Ariek menambahkan bahwa pengungkapan ini bukan hanya menyelamatkan ratusan ribu jiwa, namun juga menunjukkan komitmen Polres Subang dalam memerangi narkoba. “Kasus ini adalah yang terbesar dalam sejarah Sat Res Narkoba Polres Subang, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Dengan terbongkarnya penyelundupan ini, masyarakat Subang diharapkan dapat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya narkoba yang semakin meresahkan.***