Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan Senilai Rp 120 Miliar
![]() |
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar |
Kasus ini diduga melibatkan markup harga yang menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025).
"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA (Pengguna Anggaran), dan kawan-kawan," ujar Setyo.
Namun, KPK belum merincikan identitas keenam tersangka lainnya.
Setyo menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Setyo menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," sebutnya.
Kasus ini bermula dari dugaan markup harga dalam proyek pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR yang bernilai Rp 120 miliar.
Kasus ini bermula dari dugaan markup harga dalam proyek pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR yang bernilai Rp 120 miliar.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyatakan bahwa harga yang dipakai dalam proyek tersebut diduga lebih mahal dibandingkan harga pasar.
"Kasusnya kalau nggak salah markup harga," kata Alexander pada Rabu (6/3/2024).
Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK, namun kemudian mencabut gugatannya.
Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK, namun kemudian mencabut gugatannya.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterlibatannya dalam kasus ini.
KPK juga telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan adanya vendor yang mendapatkan keuntungan tidak sepatutnya dalam proyek tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek dan posisi strategis Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya nilai proyek dan posisi strategis Indra Iskandar sebagai Sekjen DPR RI.
Masyarakat menanti langkah tegas KPK dalam menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.***